Rabu, 06 Maret 2013

peranan pendidikan sastra bagi masyarakat


KATA PENGANTAR


Puja dan puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia_Nya kepada kita semua. Sehingga, makalah ini dapat terselesaikan sebagaimana mestinya. Shalawat serta salam penulis haturkan kepada Nabi Muhammad SAW  karena dengan perjuangan beliau kita dapat sampai pada saat sekarang ini.
Beberapa hal yang menjadikan penulis mengambil judul Peranan Pendidikan Sastra Bagi Masyarakat yaitu karena penulis merasa bahwa masih banyak hal perlu kita ketahui mengenai sastra dan  bagaimana peranan sastra dalam masyarakat.
            Serta tidak lupa penulis ucapkan teima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini sangatlah jauh dari  kata sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan keritik dan saran dari para pembaca demi kesempurnaan penulisan makalah ini dimasa mendatang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca.

                                                                                                Selong, 11 Januari 2013

        
         Penyusun









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  ...........................................................................................................   ii
DAFTAR ISI  .........................................................................................................................   iii
BAB I PENDAHULUAN  ....................................................................................................   1
1.1 Latar Belakang  .................................................................................................................   1
1.2 Masalah  ............................................................................................................................   3
1.3 Manfaat  ............................................................................................................................   3
BAB II PEMBAHASAN  ......................................................................................................   4
2.1 Pendidikan  .......................................................................................................................   4
2.1.1 Pengertian Pendidikan  ...........................................................................................   4
2.1.2 Jenis-jenis Pendidikan  ............................................................................................   6
2.1.3 Tujuan Pendidikan  .................................................................................................   8
2.1.4 Manfaat Pendidikan  ...............................................................................................   9
2.2 Sastra  ................................................................................................................................   10
2.2.1 Pengertian Sastra  ....................................................................................................   10
2.2.2 Manfaat Sastra  .......................................................................................................   12
2.2.3 Fungsi Sastra  ..........................................................................................................   13
2.3 Peranan Pendidikan Sastra bagi Masyarakat  ....................................................................   14

2.3.1 Latar Belakang Sastra dalam Pendidikan  ..............................................................   14

2.3.2 Manfaat Pendidikan Sastra  .......................................................................................   15
2.3.3 Peranan Pendidikan Sastra bagi Masyarakat  ............................................................   16
BAB III PENUTUP  .................................................................................................................   18
3.1 Simpulan  ...........................................................................................................................   18
3.2 Saran  .................................................................................................................................   18
DAFTAR PUSTAKA  ..............................................................................................................   19

BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Pendidikan merupakan suatu proses memanusiakan manusia. Memanusiakan manusia maksudnya bahwa, pendidikan menjadi esensi untuk memberdayakan manusia sebagai individu yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan sebagai tonggak kokohnya peradaban bangsa. Sebagaimana yang telah diatur dalam UU No 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan  Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa serta pendidikan menjadi hak seluruh rakyat ( Tilaar, 5 : 2009 )
Keberadaan pendidikan dewasa ini, tidak pernah mengarahkan atau memberikan solusi alternatif dalam pemecahan masalah. Pemecahan masalah diartikan pendidikan yang memadukan antara konsep pendidikan dengan realitas sosial yang ada di lingkuangan, sehingga pendidikan mampu memberikan gambaran atau kohernsi antara materi dengan peristiwa yang terjadi. Sehingga peserta didik tidak mampu mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahnya
Kenyataan yang ada, pendidikan  hanya berkutat dalam lingkup ruangan kelas saja. Menyodorkan peserta didik materi, mencatat, ceramah, kemudian meninggalkan peserta didik ketika jadwal pelajaran usai. Urgensi pendidikan dalam menghadapi masa depan tidak ada. Sepatutnya pendidikan dijadikan sebagai institusi yang mampu memerankan segala lini  kehidupan.
Pendidikan menurut Rousseau ( dalam Ahmadi, 69 : 2007 ) adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa. Sedangkan  menurut Ki Hajar Dewantara (dalam Ahmadi, 69 : 2007 ) adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagian yang setinggi-tingginya.
Pembelajaran sastra merupakan cara yang harus ditempuh dalam dunia pendidikan. Pengekspresian diri, menggali karakter, serta menjadikan wahana mengguggah pemikiran peserta didik. Pembelajaran ini yang harus dilaksanakan dan dimasukan dalam Kurikulum Pendidikan Nasional, tidak memandang sebelah mata dan menganaktirikan pendidikan sastra dalam kurikulum.
       Pembelajaran  sastra dalam pendidikan tidak terlepas dari gejolak sosial, pemikiran, ekspresi manusia sebagai insan yang selalu ingin berkembang dan mengekspresikan diri. Menurut Wellek dan Warren ( dalam Fitriah Hasy, 4 : 2009 ) sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni, berbeda dengan studi sastra, yaitu cabang ilmu yang berkembang terus menerus. Sedangkan menurut Pradopo, ( 54 : 2012 ) sastra merupakan luapan emosi spontan.
       Karya sastra merupakan respon atau jawaban terhadap karya sastra sebelumnya. Tak ada sastra yang lahir dalam kekosongan budaya termasuk sastra (Teeuw dalam Pradopo, 57: 2012).  Pengembangan karya sastra serta penyebar luasan tidak menutup kemungkinan dimulai dari dunia pendidikan kemudian kembali kepada masyarakat itu sendiri.
       Sastra sebagai institusi sosial, dalam penyebarannya tentu menggunakan medium bahasa. Tehnik-tehnik sastra tradisional seperti simbolisme dan mantra bersifat sosial karena merupakan konvensi dan norma dalam masyarkat. Lagipula sastra menyajikan kehidupan dan kehidupan sebagian besar terdiri dari kenyataan sosial,walaupun karya sastra juga meniru alam dan subjektif manusia ( Tomars dalam Fitriah Hasy, 19 : 2009 )
       Bahwasannya sastra tidak terlepas dari kehidupan masyarakat selaku subjek meter untuk menciptakan suatu karya sastra. Realitas yang ada dalam masyarakat tentunya, akan dituangkan baik dalam bentuk cerita,puisi maupun bentuk karya sastra yang lainnya. Bagaimanapun juga, sastra tidak terlepas dari masyarakat, seperti semboyannya “ Sastra oleh Masyarakat, Sastra dari masyarakat, Sastra untuk Masyarakat “.
       Sebagai cerminan dan gejolak sosial dalam masyarakat, pendidikan sastra dalam masyarakat, tentunya memegang peranan penting dalam mengubah pola pikir masyarakar serta mengarahkan individu untuk mengkonsumsi bacaan-bacaan sastra. Akan tetapi, pendidikan sastra tidak pernah dijadikan acuan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dalam masyarakat. Serta keberadaan sastra dalam pendidikan selalu dikesampingan dan dianggap tidak penting dalam kurikulum, terlebih dalam masyarakat.
       Bagaimanapun juga masyarakat juga merupakan faktor utama keberadaan sastra itu sendiri. Ketiadaan masyarakat dalam kehidupan sastra tidak akan memunculkan karya. Keberhasilan sastra tidak dilihat dari sejauhmana karya itu dicetak,dibaca oleh masyarakat. Namun sejauhmana sastra itu, merefleksi zamanya. Kita melihat bahwa sastra adalah ekspresi kehidupan manusia yang tidak lepas dari akar masyarakatnya. Sehingga pendidikan sastra bagi masyarakat harus di kedepankan. Melihat begitu pentingnya pendidikan sastra bagi masyarakat. Maka penulis tertarik membahas   Peranan Pendidikan Sastra Bagi Masyarakat.

1.2  Masalah

Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengidentifikasi permasalahan sebagai berikut:
1.      Keberadaan sastra dalam pendidikan hanya dianggap anaktiri dalam Kurikulum Pendidikan Nasional
2.      Pendidikan sastra bagi masyarakat terlalu minim, padahal eksistensi sastra berawal dari masyarakat itu sendiri
3.      Kurang antusiasnya masyarakat menjadikan pendidikan sastra sebagai tolak ukur penyelesaian masalah.

1.3  Manfaat

1.      Teoritis
a.       Diharapkan makalah ini, dapat memberikan kontribusi bagi mahasiswa dalam hal mengkaji peranan pendidikan sastra bagi masyarakat.
b.      Diharapkan makalah ini, dapat dijadikan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam mata kuliah sastra secara general dan mata kuliah keterampilan menulis secara khusus.
c.       Diharapkan makalah ini, dijadikan acuan atau perbandingan untuk kesempurnaan penelitian sastra khususnya Peranan Pendidikan Sastra Bagi Masyarakat

BAB II

PEMBAHASAAN

2.1 Pendidikan

2.1.1 Pengertian Pendidikan

Pendidikan, sebagaimana sasaraanya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya yang kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak semua batasan pun yang mampu mendefiniskan pendidikan secara mendetail, para ahli banyak membatasi dan mengartikan pendidikan dengan cara beraneka ragam. Namun tidak satu pun yang mengarah pada konsep pendidikan yang sebenarnya. Perbedaan dalam menafsirkan pendidikan dari para ahli, tentunya dilihat dari orientasi, konsep dasar, maupun dilihat dari falsafah para ahli. ( Umar, 32 : 2005 )
Adapun pendidikan diartikan dalam UU No 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan  Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa serta pendidikan menjadi hak seluruh rakyat ( Tilaar, 5 : 2009 ). Pendidikan merupakan usaha yang sengaja secara sadar dan terencana untuk membantu meningkatkan perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai seorang individu. ( Ahmadi, 70 :  2007 )
Secara etimologi pendidikan berasal dari kata Paedagogie (pendidikan) berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari kata ”PAIS” artinya anak dan ”AGAIN” membimbing, jadi paedagogie (pendidikan) yaitu bimbingan yang diberikan kepada anak. Beberapa ahli juga mendefinisikan pendidikan secara definitif yang dikutip ( dalam Ahmadi,69 : 2007 ) antara lain :
a.       John Dewey
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan semesta manusia.
b.      Langeveld
Mendidik adalah mempengaruhi anak dalam usaha membimbingnya supaya menjadi dewasa. Usaha membimbing adalah usaha yang disadari dan dilaksanakan dengan sengaja antara orang dewasa dan anak-anak yang belum dewasa.
c.       Hoogeveld
Mendidik adalah membantu anak supaya ia cukup cakap menyelenggarakan tugas hidupnya atas tanggung jawabnya sendiri. 
d.       SA.Bratanata dkk.
Pendidikan adalah usaha yang sengaja diadakan baik langsung maupun dengan cara yang tidak langsung untuk membantu anak dalam perkembangannya mencapai kedwasaannya.
e.       Rousseau
Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, akan tetapi kita membutuhkannya pada waktu dewasa.
f.       Ki Hajar Dewantara
Mendidik adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
g.      Purwanto
Pendidikan adalah pimpinan yang diberikan dengan sengaja oleh orang dewasa kepada anak-anak, dalam pertumbuhannya (jasmani dan rohani) agar berguna bagi diri sendiri dan bagi masyarakat
h.      Kleis
Pendidikan adalah pengalaman yang dengan pengalaman itu, seseorang atau kelompok orang dapat memahami seseuatu yang sebelumnya tidak mereka pahami. Pengalaman itu terjadi karena ada interaksi antara seseorang atau kelompok dengan lingkungannya. Interaksi itu menimbulkan proses perubahan (belajar) pada manusia dan selanjutnya proses perubahan itu menghasilkan perkembangan (development) bagi kehidupan seseorang atau kelompok dalam lingkungannya  
i.        Idris
Pendidikan adalah serangkaian kegiatan komunikasi yang bertujuan, antara manusia dewasa dengan si anak didik yang secara tatap muka atau dengan menggunakan media dalam rangka memebrikan bantuan terhadap perkembangan anak seutuhnya, dalam arti supaya dapat mengembangkan potensinya semaksimal mungkin, agar menjadi manusia dewasa yang bertanggung jawab. Potensi disini ialah potensi fisik, emosi, sosial, sikap, moral, pengetahuan, dan keterampilan.
j.        GBHN
Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
            Jadi dari beberapa pengertian mengenai pendidikan di atas, dapat simpulkan bahwa pendidikan merupakan suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak sehingga timbul interaksi dari keduanya agar anak tersebut mencapai kedewasaan yang dicita-citakan dan berlangsung terus menerus.

2.1.2 Jenis-jenis Pendidikan

Pendidikan itu ada berbagai jenis. Berbagai jenis pendidikan dapat dibedakan atau digolong-golongkan sebagai berikut :
a.       Menurut Tingkat dan Sistem Persekolahan
Setiap negera mempunyai sistem persekolahan yang berbeda-beda, baik mengenai tingkatan maupun jenis sekolah. Pada saat ini jenis dan tingkat persekolahan di negera kita dari Pra sekolah sampai Perguruan Tinggi ada :
1.      Tingkatan Pra sekolah
2.      Tingkatan Sekolah Dasar
        Hal ini dibedakan antara sekolah dasar umum dan Sekolah Luar Biasa. Sekolah luar biasa dibedakan lagi antara SLB untuk anak tunanetra, SLB Tunarungu, SLB untuk anak Tunadaksa, dan lain-lain.
Tingkat sekolah menengah pertama. Dibedakan menjadi SMPT umum ( SMP ) dan SMPT Kejuruan ( ST, SMEP, dll ). Tingkat Sekolah Menengah Atas. Dibedakan menjadi SMTA umum ( SMA ) SMTA Kejuruan dan seterusnya sampai ke jenjang Perguruan Tinggi. Melihat berbagai macam jenjang pendidikan, sudah tidak menutup kemungkinan, sistem dan tingkatan persekolahan di indonesia akan selalu berubah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan negara setiap saat.
        Di Amerika menurut Crow and Crow ( dalam Ahmadi, 96 : 2007 ) jenis dan tingkatan persekolahan dibedakan, sebagai berikut :
1.      Tingkatan TK nol kecil disebut Narsey Education
2.      Tingkatan TK nol besar disebut Infant Education
3.      Tingkatan Sekolah Dasar disebut Elementary Education
4.      Tingkatan SMTP disebut Yunior High School
5.      Tingkatan SMTA disebut Junior High School
6.      Tingkatan Sekolah Tinggi disebut University
7.      Tingkatan Sekolah Tinggi Khusus disebut College
b.   Menurut Tempat Berlangsungnya Pendidikan
Menurut Ki Hajar Dewantara ( dalam Ahmadi, 96 : 2007 ) pendidikan menurut tempatnya dibedakan menjadi 3 ( tiga ) dan disebut tripusat pendidikan yaitu :
1.      Pendidikan di dalam keluarga
2.      Pendidikan di dalam Sekolah dan
3.      Pendidikan di dalam Masyarakat
      Atas dasar ini maka pendidikan itu menjadi tanggungjawab keluarga, pemerintah ( dalam hal ini sekolah ) dan masyarakat.
c.    Menurut Cara Berlangsungnya Pendidikan dibedakan antara pendidikan fungsional dan pendidikan Internasional. Pendidikan fungsional, yaitu pendidikan yang berlangsung secara naluriah tanpa rencana dan tujuan tetapi berlangsung begitu saja. Sedangkan pendidikan internasional adalah lawan dari pendidikan fungsional yaitu program dan tujuan sudah direncanakan.
d.   Menurut Aspek Pribadi yang disentuh jadi tidak menyentuh seluruh dari kepribadian anak didik kita kenal ada Pendidikan Orkes, Pendidikan Sosial, Pendidikan Bahasa, Pendidikan Kesenian, Pendidikan Moral, Pendidikan Sex dan lain-lain
e.    Menurut Sifatnya Pendidikan dibedakan menjadi:
1.      Pendidikan Informal, yaitu pendidikan yang diperoleh seseorang dari pengalaman sehari-hari dengan sdar atau tidak sadar sepanjang hayat. Pendidikan ini dapat berlangsung dalam keluarga, dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam pekerjaan, masyarakat, keluarga, dan organisasi
2.      Pendidikan Formal, yaitu pendidikan yang berlangsung secara teratur, bertingkat dan mengikuti syarat-syarat tertentu secata ketat. Pendidikan ini berlangsung disekolah.
3.      Pendidikan Non Formal, yaitu pendidikan yang dilaksanakan secara tertentu dan sadar tetapi tidak terlalu mengikuti aturan yang ketat.

2.1.3    Tujuan Pendidikan

Sebagaimana yang telah dipaparkan diatas, pendidikan yang memiliki peranan penting dalam kemajuan bangsa. Pesan yang terkandung dalam UUD 1945 ialah pendidikan nasional ditujukan untuk seluruh rakyat dan bukan hanya untuk sebagai kecil dari masyarakat. Dewasa ini, ditengah kemorosotan nilai pendidikan yang terkikis oleh globalisasi dan sikap konsumtif manusia, serta pola tingkah manusia yang secara terus menerus berubah secara signifikan. Hal ini tentunya dikarenaka bahwa proses dari pendidikan yang telah melahirkan hilangnya simbolitas atau identitas bangsa. Jikalau semua itu terjadi, maka akan menimbulkan dampak, yakni akan lenyapnya Negara yang terjalin oleh rasa kebersamaan didalam ideologi yang sama.
       Oleh sebab itu, Negara harus memerangi dan membentengi diri untuk menghilangkan diri dari beberapa faktor yang mementingkan diri sendiri, pengelolaan sumber daya yang tidak melibatkan orang pribumi dsb. Maka pendidikan memiliki tujuan yang sangat fundamental, yang dirangkum penulis ( dalam Tilaar, 6 :2009 ) antara lain :
1.   Pendidikan bertujuan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2.   Pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa
3.   Pendidikan memerdekakan manusia
Pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa tentunya bertujuan bukan menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa kelas dua dalam dunia modern atau hanya menjadi pekerja-pekerja dari  industry-industri besat yang dibiayai oleh modal asing. Pendidikan mencerdaskan kehidupan bangsa, dimaksudkan bahwa pendidikan mampu menyerap dan memfilter keberadaan sistem  modernisai dari barat. Sehingga sebagai manusia yang cerdas, individu mampu memberdayakan atau memposisikan kebudayaan dan sumber daya yang ada disekitar. Sedangkan pendidikan memerdekakan manusia, diartikan pendidikan tidak tergantung pada produk dan jasa-jasa asing, akan tetapi pendidikan mampu membebaskan diri dari ketergantungan produk asing, sehingga produk lokal dapat dimamfaatkan sebaik-baiknya.
Adapun tujuan pendidikan yang dipaparkan oleh  Abu Ahmadi, ia memandang bahwa pendidikan merupakan suatu pekerjaan yang sangat kompleks dan membutuhkan waktu yang lama. Hasil dari suatu pendidikan tidak segera dapat kita lihat hasilnya atau kita rasakan. Disamping itu, hasil akhir dari pendidikan ditentukan pula oleh  pendidikan yang sebelumnya.
Menurut Langeveld ( dalam Ahmadi, 105 : 2007 ) tujuan pendidikan ada berbagai macam, antara lain
1.   Tujuan umum
Tujuan umum juga disebut tujuan total, tujuan yang sempurna atau tujuan akhir. Menurut Kohnstam dan Gunning ( dalam Ahmadi, 105 : 2007 ) mengatakan tujuan pendidikan itu ialah untuk membentuk insane kamil atau manusia sempurna. Insan kamil atau manusia sempurna, dikatagorikan apabila manusia mampu menunjukan keselarasan atau keharmonisan antara jasmani dan rohani
2.   Tujuan khusus
Tujuan khusus dalam pendidikan, tentunya disesuaikan dengan cita-cita pembangunan suatu bangsa, disesuaikan dengan tugas dari badan atau lembaga pendidikan, disesuaikan dengan bakat dan minat peserta didik serta disesuaikan dengan tingkat pendidikan
3.   Tujuan Tak Lengkap
Tujuan tak lengkap adalah tujuan yang berkaiatan dengan kepribadian  manusia dari satu aspek saja, yang berhubungan dengan nilai-nilai hidup tertentu
4.   Tujuan sementara
Tujuan sementara ini adalah titik-titik perhatian sementara yang kesemuanya itu sebagai persiapan, untuk  menuju kepada tujuan umum tersebut
5.   Tujuan Insidental
Tujuan ini sesungguhnya adalah  tujuan yang terpisahkan dari tujuan umum, tetapi kadang-kadang mengambil bagian dalam menuju ke tujuan umum
6.   Tujuan Intemedier
Tujuan ini adalah tujuan yang berkaitan dengan penguasaan sesuatu pengetahuan atau keterampilan demi tercapainya tujuan sementara (Dalmanto dalam Ahmadi, 105: 2007)

2.1.4 Manfaat Pendidikan

Pendidikan sebagai gerbang keberhasilan bangsa, tentunya memiliki peran penting dalam setiap lini. Perkembangan arus globalisasi serta tsunami moderninasi dari berbagai mode dan lifestyle. Menjadi musuh utama bagi manusia selaku insane yang menikmati perkembangan zaman. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi benteng yang kokoh untuk mengubah dan menggeser paradigma dalam masyarakat, sehingga tidak ikut tergeser dari pergolakan zaman.
Pemerintah selaku penguasa dalam mengatur dan memiliki wewewang dalam mengatur pendidikan harus membatasi diri  dan menerapkan kurikulum yang berdasarkan perkembangan peserta didik dan mengarahkan peserta didik untuk menjadi insan yang produktif bukan insan yang konsumtif. Oleh karena itu, penulis dapat menarik kesimpulan dan mengadaptasi pemaparan Tilaar ( 2007 ) bahwa manfaat pendidikan adalah sebagai berikut :
a.       Pendidikan berperan aktif dalam perkembangan dan keberhasilan bangsa
b.      Pendidikan sebagai sentral pengatur tingkah laku dan mindset peserta didik
c.       Pendidikan sebagai control perkembangan zaman dan sebagai media akulturasi budaya

2.2.1 Pengertian Sastra

Sastra (sansakerta : shastra) merupakan kata serapan dari bahasa sansakerta Sastra, yang berarti “teks yang yang mengandung intruksi” atau “pedoman”, dari kata dasar Sas- yang berarti “intruksi” atau “ajaran”. Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada “kesusastraan” atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu.
Istilah kesusastraan yang secara morfologis, dibentuk dari dua kata, yaitu su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke-dan-an. Kata su berarti baik atau bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusatraan dapat diartikan sebagai tulisan yang baik atau bagus dari segi bahasa, bentuk, maupun isinya.
Sastra dalam arti khusus yang dimaksud dalam hal ini adalah kebudayaan yang berarti adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi pengertian sastra dalam konteks budaya adalah upaya bentuk manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan dan pemikirannya. Perasaan dan pemikiran yang tidak lepas dari lingkaran sosial dan kultur.
Beberapa ahli memiliki persepektif sendiri tentang sastra, sebagaiman yang dikutip ( dalam Fitryah Hasy, 25 : 2009 ) adalah sebagai berikut :
a.      Menurut Mursal Esten
Sastra atau Kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia. (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan memiliki efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
b.      Semi
Sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
c.       Panuti Sudjiman (1986 : 68)
Sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapanya.
d.      Ahmad Badrun (1983 : 16)
Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol-simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif.
e.       Engleton
Sastra adalah karya tulisan yang halus (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.
f.       Plato
Sastra adalah hasil peniruan atau gambaran dari kenyataan (mimesis). Sebuah karya sastra harus merupakan peneladanan alam semesta dan sekaligus merupakan model kenyataan. Oleh karena itu, nilai sastra semakin rendah dan jauh dari dunia ide.
g.      Aristoteles
Sastra sebagai kegiatan lainnya melalui agama, ilmu pengetahuan dan filsafat.
h.      Sapardi (1979: 1)
Memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium. Bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan social.
i.        Taum (1997: 13)
Sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain”
Dari beberapa pemaparan para ahli mengenai sastra. Penulis menarik kesimpulan bahwa sastra merupakan hasil karya cipta manusia yang menggambarkan gejolak sosial dalam kehidupan masyarakat, dengan menggunakan media bahasa sebagai sarana pengekspresian dan menginterpratasi karya sastra itu sendiri.

2.2.2 Manfaat Sastra

Karya sastra  yang berisikan pemikiran, ide-ide kreatif, kisahan dan amanat penuturnya dapat berintraksi dengan masyarakat, apabila masyarakat mampu mengapreasikannya. Seseorang dapat mengapresiasikan sastra, tentunya seseorang harus menggauli sastra itu sendiri. Kecintaan terhadap karya sastra, akan mendorong seseorang untuk melahirkan berbagai pemikiran untuk mengapresiasikan sastra itu. Pengapresiasian sastra dapat diimplementasikan dengan membaca bacaan sastra, mendeklamasikannya, atau dengan mengadakan pertunjukan ( pentas seni )
Seni sastra adalah seni bahasa, sebab untuk mengerti seni sastra orang harus mengerti bahasa dan kemungkinan-kemungkinan tentang pernyataannya. Dengan mengapresiasi karya sastra peminat akan mendapatkan amanat atau pesan moral yang terdapat dalam teks bacaan sastra itu sendiri. Manfaat  karya sastra yang dikemukan oleh Horatius ( dalam Fitryah Hasy, 20 : 2009 ) adalah dulce ut utile yaitu menyenangkan dan berguna. Yang dimaksud oleh Horatius manfaat sastra dijabarkan sebagai berikut :
1.      Dengan karya sastra peminat seperti dibawa terbang mengembara dan berkreasi yang menyenangkan oleh imaji pengarang yang menyuguhkan kisahan mengenai kehidupan manusia, masyarakat dan alam lingkungannya pada tempat dan zaman. Penikmat sastra merasa terhibur dan memperoleh pengalaman bathin tentang hidup dan kehidupan manusia yang disajikan pengarang.
2.      Karya sastra dapat memperkaya pengetahuan intelektual peminat, sebab dengan membaca karya sastra peminat memperoleh sejumlah pengetahuan berupa ide-ide, gagasan, pemikiran, cita-cita, dan obsesi yang disajikan pengarang.
3.      Karya sastra dapat memperkaya dan memperluas emosi pembaca serta memperhalus budi nurani.
4.      Karya sastra mengandung unsur pendidikan dan pengajaran. Karya sastra dapat menjadi wahana dalam pewarisan nilai-nilai moral, budaya, dan sekaligus sebagai dokumen sejarah yang mencatat gagasan dan pemikiran saat ini dank e depan kepada generasi penerus bangsa.
Dari pemaparan Horatius mengenai manfaat sastra, penulis menyimpulkan bahwa manfaat sastra sebagai sebagai wahana pengekspresian diri, memperluas pengetahuan, memperkaya intelektual pembaca, dengan kisah yang disajikan oleh pengarang dalam interpretasi cerita yang sarat dengan nilai-nilai moral, pendidikan, budaya serta menjadu dokumen sejarah.

2.2.3 Fungsi Sastra

Karya sastra sebagai wahana pengekpresian dan penggambaran kondisi riil dari zaman ke zaman, tentunya dalam kehidupan masyarakat sastra  memiliki beberapa fungsi sebagai berikut :
a.       Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi pembacanya.
b.      Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembaacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung didalamnya.
c.       Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi pembacanya.
d.      Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada pembaca sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena satra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
e.       Fungsi religius, yaitu sastra menghasilkan karya-karya yang mengandung ajaran-ajaran agama yang dapat diteladani para pembaca sasra
Dari beberapa fungsi fungsi sastra diatas, penulis menarik kesimpulan bahwa fungsi sastra adalah sebagai media hiburan,control, keindahan, serta menjadikan sastra sebagai media mendidik karakter seseorang.

2.3 Peranan Pendidikan Sastra Bagi Masyarakat

2.3.1 Latar Belakang Sastra Dalam Pendidikan

Karya sastra mempunyai relevansi dengan masalah-masalah dunia pendidikan dan pengajaran. Sebab itu sangat keliru bila dunia pendidikan selalu menganggap bidang eksakta lebih utama, lebih penting dibandingkan dengan ilmu sosial atau ilmu-ilmu humaniora. Masyarakat memandang bahwa karya sastra hanyalah khayalan pengarang yang penuh kebohongan sehingga timbul klasifikasi dan diskriminasi. Padahal karya sastra memiliki pesona tersendiri bila kita mau membacanya. Karya sastra dapat membukakan mata pembaca untuk mengetahui realitas sosial, politik dan budaya dalam bingkai moral dan estetika.
Dari dulu sampai sekarang karya sastra tidak pernah pudar dan mati. Dalam kenyataan karya sastra dapat dipakai untuk mengembangkan wawasan berpikir. melalui karya sastra, masyarakat dapat menyadari masalah-masalah penting dalam diri mereka dan menyadari bahwa merekalah yang bertanggung jawab terhadap perubahan diri mereka sendiri. Materi pengajaran sastra dalam dunia pendidikan mempunyai pengaruh yang besar bagi siswa,  sastra  dapat meningkatkan kepekaan siswa terhadap fakta yang ada di dalam masyarakat, menghaluskan perasaan siswa dan membentuk kepribadian  serta budi pekerti luhur. “Siapa yang belajar sastra, maka akan halus hatinya (pekertinya)” (kata Ibnu Qayyim al-Jauzizah). Belajar sastra bisa dijadikan pijakan untuk mengkaji kehidupan, Di dalamnya termuat nilai-nilai akhlak, moral, filsafat, budaya, politik, sosial dan pendidikan. “sastra juga berguna  dalam meningkatkan kepekaan rasa dan memberikan hiburan.
Dari pemaparan diatas, dapat disimpulkan bahwa latar belakang sastra dalam dunia pendidikan, tidak terlepas dari wujud pengapresiasian karya sastra serta membuka hati peserta didik, untuk mencintai dan menjadikan sastra sebagai impelentasi dalam mengubah diri sendiri. Pendidikan sastra dijadikan pijakan untuk menilai realitas yang terkandung dalam kehidupan masyarakat melalui medium sastra.


2.3.2 Manfaat Pendidikan Sastra

Menurut Lazar (dalam http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2120601-manfaat-pembelajaran-sastra), beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pembelajaran sastra, antara lain yaitu: (1) memberikan motivasi kepada siswa; (2) memberi akses pada latar belakang budaya; (3) memberi akses pada pemerolehan bahasa; (4) memperluas perhatian siswa terhadap bahasa; (5) mengembangkan kemampuan interpretatif siswa; dan (6) mendidik siswa secara keseluruhan. Terkait dengan hal diatas, penjelasannya sebagai berikut :
Pertama, sastra dapat memberikan motivasi kepada siswa. Apabila materi pembelajaran sastra dipilih secara cermat dan hati-hati, siswa akan merasakan bahwa apa yang mereka pelajari adalah sesuatu yang relevan dan bermanfaat bagi kehidupannya. Dalam konteks ini, sastra mampu menunjukkan kepada siswa tema-tema yang kompleks tetapi segar dan menggambarkan penggunaan bahasa yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
 Kedua, sastra merupakan akses latar belakang budaya. Sastra dapat membantu siswa memahami budaya masyarakat yang menjadi latar dalam teks sastra yang sedang dipelajari. Namun hal ini cukup rumit, mengingat dalam memahami hubungan antarbudaya, sastra tidak menyampaikannya dengan sederhana, karena beberapa karya sastra seperti novel, cerpen, atau puisi dapat diklaim sebagai dokumentasi yang murni dari budaya masyarakat. Sementara, kebenaran dalam sastra itu sesungguhnya tidaklah mutlaks.
 Ketiga, sastra merupakan akses pemeroleham bahasa. Sastra menyediakan sebuah cara yang tepat untuk pemerolehan bahasa, seperti menyediakan konteks yang bermakna dan mudah diingat dalam proses penginterpretasian bahasa baru. Melalui sastra, siswa dapat meningkatkan pemerolehan bahasanya, dapat meningkatkan kemampuan berbahasanya, melakukan proses pembelajaran bahasa yang menyenangkan. Dalam hal ini berarti ada integrasi antara pembelajaran sastra dan bahasa, sehingga keduanya dapat saling memberikan manfaat.
  Keempat, sastra memperluas perhatian siswa terhadap variasi bahasa. Dalam konteks ini sebuah novel atau cerpen dapat membantu siswa dalam memahami dan menginterpretasikan berbagai tema dengan lebih mudah. Melalui kegitannya dalam memahami makna sebuah teks sastra, siswa dapat melatih kepekaanya dalam menggunakan bahasa. Kelima, sastra mengembangkan kemampuan interpretatif siswa. Sastra adalah sumber yang bagus untuk mengembangkan kemampuan siswa dalam memahami makna dan membuat interpretasi. Sastra, dapat membuat pembacanya hanyut dalam asumsi teks ketika berusaha untuk memahami maknanya. Sastra menyediakan kesempatan yang baik kepada siswa untuk mendiskusikan, dan menginterpretasikan pendapat mereka sendiri berdasarkan fakta yang terdapat dalam teks.
Bila siswa berinteraksi dengan berbagai macam ambiguitas dalam teks sastra, guru dapat membantu siswa mengembangkan keseluruhan kapasitasnya dalam memahami makna. Kemampuan tersebut sangat bermanfaat bagi siswa ketika siswa harus membuat interpretasi berdasarkan fakta-fakta yang dinyatakan secara tidak langsung dalam kehidupan nyata.
Keenam, sastra mendidik siswa secara keseluruhan. Sastra memiliki berbagai macam fungsi edukasi. Pembelajaran sastra di dalam kelas, dapat membantu siswa menstimulasikan imajinasi, mengembangkan kemampuan kritis dan meningkatkan perhatian emosionalnya. Apabila siswa diminta untuk memberikan respon secara personal terhadap teks sastra yang dibaca, siswa akan menjadi lebih percaya diri dalam mengekspresikan ide mereka, dan mengekspresikan emosinya. Selain itu, siswa termotivasi untuk meningkatkan kemampuannya dalam menguasai teks sastra dan memahami bahasa, serta dalam menghubungkan teks sastra yang dibaca tersebut dengan nilai-nilai dan tradisi dari masyarakatnya.

2.3.3 Peranan Pendidikan Sastra Bagi Masyarakat

Karya sastra merupakan cerminan masyarakat pada zamannya. Keberadaan sastra dalam masyarakat, tentunya memiliki peranan yang penting, bagaimana pun juga keberadaan karya sastra tidak terlepas dari masyarakat itu sendiri. Refklesi sosial serta gejolak bathin pengarang, menggambarkan kehidupan manusia yang tidak habis-habisnya digambarkan dalam bentuk karya sastra.
Pengapresiasian karya sastra dengan medium bahasa, telah dipaparkan oleh beberapa ahli. Karya sastra akan lebih menarik, bilamana terdapat muatan nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra sehingga menjadi control dan refleksi bagi masyarakat dari peristiwa yang telah lampau. Pendidikan sebagai salah satu media atau wadah untuk mengapresiasikan sastra itu sendiri. Sehingga peserta didik dapat mengubah pola pikir, memiliki ide-ide, gagasan yang menarik yang dituang lewat karya sastra.
Peranan pendidikan sastra bagi masyarakat, tentunya bila dikaji secara sosiologi. Karya sastra merupakan disiplin yang tanpa bentuk, tidak terdefinisikan  dengan baik. Bahwasanya semuanya berurusan dengan masyarakat sebagai subjek meter karya sastra itu sendiri (Faruk dalam Suwardi, 77:2008). Dengan adanya peranan pendidikan sastra dalam masyarakat, masyarakat bisa menghargai karya sastra itu sendiri, masyarakat berpikir untuk mengeluarkan gagasan,ide-ide, serta komentar tentang karya sastra. Tidak hanya itu saja, masyarakat dapat mengontrol dan menyerap nilai-nilai yang terkandung dalam karya sastra. Sehingga bisa dijadikan cerminan sosial untuk bertindak dan mengekpresikan diri.









BAB III
PENUTUP
3.1 Simpulan

Karya sastra merupakan hasil refleksi dari masa ke masa. Karya sastra sebagai refleksi zamannya, juga merupakan hasil gejolak bathin dan pemikiran pengarang dengan peristiwa yang terjadi pada zamannya. Keberadaan sastra dalam pendidikan, merupakan esensi yang terpenting dalam mengekspresikan diri, peserta didik mampu mengeluarkan ide-ide, dan gagasan serta peserta didik termovitasi dari nilai-nilai yang terdapat dalam karya sastra.
Peranan pendidikan sastra bagi masyarakat, dilihat dari faktor sosiologi bahwasannya sastra tidak terlepas dari masyarakat. Masyarakat menjadi subjekmeter keberadaan sastra itu sendiri. Sehingga peranan pendidikan sastra bagi masyarakat sebagai wahana untuk mengekpresikan diri, sebagai alat pemuas ( hiburan ), sebagai control sosial dalam masyarakat serta menjadi refleksi zamannya.
3.2 Saran
Peranan Pendidikan Sastra bagi masyarakat, diharapkan secara kontiue diperhatikan dan dijadikan sebagai media pembelajaran yang aktif. Bagaimanapun juga keberadaan sastra tidak terlepas dari masyarakat itu sendiri yang menjadi tolak ukur pengarang dalam berimajinasi. Dalam aspek pendidikan, pendidikan sastra masih jarang diminati dan diapresiasikan. Oleh karena itu, diharapkan pembelajaran sastra mampu mengubah pola piker siswa, peserta didik mampu refleksikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terdapat dalam karya sastra



DAFTAR PUSTAKA
Endraswara,Suwardi.2008. Metodelogi Penelitian Sastra.Yogyakarta:Med Press
Sugihastuti.2007. Teori Apresiasi Sastra.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Pradopo, Joko Damono. 2012. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, Dan Penerapannya.Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Tirtarahardja, Umar.2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Tilaar.2009. Pendidikan Dan Kekuasaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ahmadi, Abu.2007. Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: Rineka Cipta
Hasy,Fitryah.2009. Diktat Pengantar Teori Sastra.